Wanmedia.co.id Kota Tangerang-H.Mohamad Tawakal Azis SH.MH.Ketua Umum Forum Peduli Rakyat Anti Korupsi (FPR-ANKOR) pada Konferensi pers
Meminta Arief Rachadiono Wismansyah B.Sc.M.Kes Walikota Pemkot, Tangerang segera menproses pejabat Pemkot, tangerang yang terlibat
dugaan penerimaan dana Suap
kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang tutur Aktifis Anti Korupsi itu sabtu (16/11/19)
“Sudah jelas melukai hati masyarakat, jika sejumlah nama – nama pejabat itu masih menduduki jabatan penting di Pemerintahan Kota Tangerang kata H.Mohamad Tawakal Azis.
“Pada pengadilan Tipikor Kota Serang terungkap Mantan Ketua KONI Kota Tangerang Dasep dari tahun 2010 hinga 2015 selalu memberikan uang kepada sejumlah pejabat di Pemkot Tangerang. Uang tersebut guna kelancaran pencairan dana hibah untuk KONI Kota Tangerang setiap tahunnya.
“Dugaan persekongkolan penyelewengan dana hibah KONI yang totalnya sebesar Rp 18 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Pemkot,Tangerang. “Berdampak
negara dirugikan Rp 672 juta.”uangkap Azis
Adapun penerima sejumlah uang korupsi terbongkar di pengadilan kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang yang digelar di Pengadilan Tipikor Serang, pada Kamis (7/11/2019) yang lalu.
“Mengenaskan kata Azis, pada saat Jaksa Reza Vahlefi membacakan berkas tuntutan, “Tersirat fakta dibalik kejadian yaitu lanjut Azis, Dana non budget dikeluarkan oleh Wakil Bendahara Siti Nursiah seijin mantan Ketua KONI Kota Tangerang Dasep untuk disetorkan kepada beberapa pihak terkait guna kelancaran pencairan dana hibah sejak tahun 2010.
Dugaan kuat pada persidangan dijelaskan uangkap Azis bahwa, Kepala Dispora Kota Tangerang Tabrani sebesar Rp20 juta. Kemudian pada tahun 2011 dan 2012 Kepala Dispora Kota Tangerang Tabrani mendapatkan dua tahun berturut-turut Rp25 juta.uang tersebut diberikan oleh KONI kota tangerang.
“Kemudian masih uangkap Azis, Tahun 2013 Koni Kota Tangerang memberikan setoran kepada Kepala Dispora Kota Tangerang saudara Irman sebesar Rp25 juta uang disampaikan melalui tim verifikasi,”luar biasa kata azis
“KONI Kota Tangerang pada tahun 2014 juga memberikan setoran kepada Kepala Dispora Kota Tangerang saudara Irman sebesar Rp25 juta.
Dasep juga menyetorkan uang kepada Kadispora yang baru yaitu Gatot sebesar Rp28 juta.pada tahun 2014.Ironis ya sambung Azis, “Dasep juga menyetorkan kepada Asda Pemkot Tangerang Tatang sebesar Rp75.000,000.lalu
memberikan juga setoran ketua Tim Verifikasi Rizal agar disampaikan kepada Kepala Dinas Porparekraf Kota Tangerang R Rina Hernaningsih sebesar Rp 25 juta
Adapun desakan untuk menonjobkan bila perlu memecat secara tidak hormat kepada nama – nama Pejabat Pemkot Tangerang yang tersangkut dugaan penerimaan dana suap KONI jika terbukti terang Azis,
Desakan ini juga “Untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tangerang yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) tandasnya.
Ditempat yang sama Waketum
Forum Peduli Rakyat Anti Korupsi (FPR-ANKOR) Aris Laia mengatakan, “Bila tidak ada cleary fikasi secepatnya dari Pemkot, tangerang maka kasus ini akan di lanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu KPK
“Karena kami sudah mendapat kan barang bukti sangat jelas, kata Aris, “Bahwa ada indikasi. Oknum pemerintahan yang sengaja menyalagunakan tugas dan wewenang untuk memperkaya diri sendiri tutupnya. ( Ayu/Man)